BOGOR, 8 Oktober 2026 — Pemerintah Kota Kendari melakukan audiensi kunjungan studi tiru ke Mitra Natura Raya selaku pengelola Kebun Raya. Kunjungan ini dilakukan seiring dengan ditetapkannya tata kelola kemitraan 4 Kebun Raya milik BRIN.
Kunjungan ini dilakukan didasari pada capaian Mitra Natura Raya sebagai yang diakui sebagai tata kelola kemitraan Kebun Raya yg efektif dan efisien dalam optimalisasi aset dan penerimaan PNBP. Model kemitraan antara BRIN dan Mitra Natura Raya menjadi salah satu referensi dalam penerapan pengelolaan aset melalui kolaborasi dengan pihak ketiga.
Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Kendari mempelajari berbagai aspek pengelolaan, mulai dari skema kerja sama, pembagian peran dan kewenangan, hingga tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak pengelola. Saat ini, pengelolaan Kebun Raya Kendari berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari.
Pembahasan juga mencakup mekanisme pengembangan, kewenangan, tata kelola manajemen, pengelolaan koleksi, hingga optimalisasi fasilitas kebun raya dalam skema kemitraan dengan pihak ketiga.
Dalam audiensi tersebut, Mitra Natura Raya yang diwakili oleh Bpk. Zaenal Arifin selaku General Manager Corporate Communication perseroan, menjelaskan konsep kemitraan yang dijalankan sekaligus menyampaikan rasa terima kasih karena tata kelola kemitraan Kebun Raya dijadikan percontohan. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman mengenai pengelolaan Kebun Raya, khususnya dalam membangun sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendukung optimalisasi aset, pengembangan layanan, serta keberlanjutan pengelolaan kawasan.
Melalui audiensi studi tiru ini, Mitra Natura Raya berharap dapat memberi kontribusi positif bagi Pemerintah Kota Kendari dalam memperoleh referensi pengelolaan dan pengembangan Kebun Raya Kendari yang baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara